RAKER FEBINDO MENUJU KOMITMEN 4.5

RAKER FEBINDO MENUJU KOMITMEN 4.5

FEBINDO berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka mendapatkan value creation sebesar 4,5 milyar rupiah di tahun 2024.
Sebagai organisasi nirlaba yang mengutamakan dukungan terhadap bisnis usaha Indonesia berbasis bussiness excellence framework (BEF), value creation sebesar itu tampaknya sangat realistis untuk dapat dicapai.
Komitmen yang diberi nama FEBINDO 4.5 itu telah menjadi kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) FEBINDO yang diselenggarakan pada tanggal 19 – 21 Januari 2024, di Hotel Hidden Valley Hills, Purwakarta.
“Komitmen FEBINDO 4.5 memerlukan tekad yang kuat, perubahan konsep rencana kerja yang SMART dan tangible,” jelas Firmanto Pudhy, Sekretaris Umum FEBINDO pada sesi paparan maksud, tujuan, rundown, deliverable Raker serta konsep rencana kerja, target dan strategi pencapaiannya.
Fonny Yuliana, Bendahara FEBINDO, mengharapkan setiap kegiatan yang dilakukan perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dan aspek sadar biaya sehingga menghasilkan revenue yang terukur dalam rangka memenuhi komitmen FEBINDO 4.5.
Sementara itu, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi, Dewan Pengawas FEBINDO, pada sesi pembekalan meminta Pengurus dapat lebih intens dalam melakukan penguatan positioning FEBINDO sebagai konsultan bisnis ekselen di Indonesia yang kompeten dan handal. “Setiap kerjasama harus dapat dilakukan secara organic – internal dan memperbanyak kegiatan sinergi – kolaborasi dengan berbagai pihak,” jelas Mas Wigrantoro.
Pada sesi peluang bisnis, Mario Apriliansyah, memaparkan tentang peluang FEBINDO untuk berkontribusi di industri kesehatan, khususnya industri yang bertema industri hijau. “Pengalaman FEBINDO sebagai konsultan penyusunan Pohon Industri Alat Kesehatan  di beberapa waktu yang lalu merupakan langkah awal  untuk terus berkontribusi dengan memberikan kajian strategis dan jasa konsultasi manajemen lainnya di sektor industri kesehatan,” papar Mario.
Sutrisno, Wakil Ketua Umum FEBINDO, dalam sesi tanggapannya menyampaikan peluang yang harus digarap dengan serius terkait dengan industri hijau. “Kesempatan yang terbuka harus direspon dengan intensifikasi jasa pelatihan, konsultasi, dan pendampingan dalam penyusunan Sustainability Report,” ungkap Sutrisno.
Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Penerapan Industri Hijau mengatur tentang sertifikasi industri hijau.
Faisal Yusra, Ketua Umum FEBINDO, dalam arahannya menegaskan bahwa untuk meneguhkan komitmen organisasi berbasis revenue, FEBINDO perlu melakukan reformasi aspek teknomik legal. “Perubahan anggaran dasar dan proses bisnis, akuntabilitas revenue, penyusunan KPI dan pembentukan FEBINDO Board perlu segera dilakukan sebagai tindak lanjut atas komitmen FEBINDO 4.5,” papar Faisal.
Di akhir Raker telah ditandatangani kesepakatan yang antara lain berisikan:
1. Program Kerja GEBINDO 2024 yang disusun secara specific, measurable, achievable, realistic & time bound (SMART).
2. Memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk merancang perubahan anggaran dasar yang dapat mengakomodir kebutuhan organisasi dan dinamika proses bisnis di masa mendatang.
3. Seluruh peserta Raker telah berkomitmen untuk meningkatkan kontribusinya untuk merealisasikan semua kesepakatan dalam Raker dengan prinsip deliver on your promises.


Facebook


Twitter


Whatsapp